Minggu, 05 Oktober 2008

Pengalaman Pendampingan Serikat Tani




LANGKAH-LANGKAH PENUMBUHAN DAN PENGUATAN ORGANISASI PETANI




1. Pembentukan kelompok-kelompok petani/organisasi basis

Dalam kegiatan ini seorang pendamping harus menempuh proses yang tidak singkat. Ia harus integrasi dengan masyarakat, mengerti dan memahami kehidupan mereka serta kebutuhan mereka. Kemudian bersama-sama mereka membentuk sebuah kelompok sebagai wadah penampungan dan pemecahan masalah mereka, wadah mengembangkan ide-ide dan aspirasi mereka.

Dalam pembentukan kelompok, yang perlu diperhatikan adalah pendekatan kepada tokoh masyarakat. Karena bagaimana peran tokoh di pedesaan masih sangat dominan.

Dalam satu komunitas desa diharapkan akan terbentuk beberapa kelompok. Dan kelompok-kelompok ini bersatu dalam sebuah wadah yang disebut OTL (Organisasi Tani Lokal). Sedang nama dari organisasi ini beragam. Satu OTL dengan OTL yang lain berbeda. Ada yang paguyuban, ada yang persatuan dan lain-lain. Bahkan dalam perkembanagn selanjutnya bukan saja nama yang berbeda, tetapi keanggotaannya juga berbeda.

Ada OTL yang keanggotaannya kelompok, tetapi ada pula OTL yang keanggotaannya individu.


2. Pembentukan Serikat Petani

Berkali-kali refleksi permasalahan dilakukan oleh kelompok-kelompok tani. Maka muncul berbagai macam permasalhan dan kebutuhan petani. Antara lain :

Biaya produksi pertanian tinggi, pendapatan rendah, birokrasi tidak memihak kepada petani, teknologi pertanian kurang, kemampuan pengamatan pasar lemah, kemampuan negosiasi lemah, petani suka barang instan, kepemilikan lahan petani sempit, belum ada pengetahuan untuk berorganisasi, kerja perempuan kurang mendapat penghargaan, peran perempuan dalam aktifitas organisasi sangat kecil, biaya organisasi belum ada, permodalan petani lemah.

Permasalahan-permasalahan tersebut rupanya tidak semuanya dapat diselesaikan sendiri/kelompok. Tetapi harus ada persatuan yang kuat diantara petani dan kelompok-kelompok tani.

Berdasarkan kemauan bersama, maka kelompok-kelompok petani dikumpulkan dengan tujuan untuk bersatu dalam sebuah organisasi. Maka terbentuklah sebuah forum petani kabupaten. Dalam perjalanannya ternyata forum adalah organisasi yang belum kuat untuk perjuangan petani. Akhirnya disepakati pembentukan serikat petani kabupaten.


3. Penentuan program Serikat

Serikat petani tidak akan dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan petani, tidak bisa meningkatkan kedaulatan petani, tidak bisa meningkatkan demokrasi rakyat, bila tidak memiliki program yang berorientasi pada tujuan yang berpangkal pada permasalahan petani sendiri. Makaberdasarkan hasil refleksi-refleksi kelompok dan pendataan permasalahan petani, ditentukanlah program serikat dengan melihat peluang, hambatan, ancaman dan potensi diri. Jadi penentuan program ini adalah lingkaran refleksi aksi refleksi reaksi.

D. FUNGSI DAN PERAN PENDAMPING

1. Motivasi

Motivasi dilakukan dalam segala kegiatan yangmenuju kepada kemajuan. Termasuk penumbuhan kelompok-kelompok baru agar posisi nilai tawar petani semakin kuat

Disamping itu harus dimotivasi pentingnya jaringan dengan pihak lain. Baik jaringan antar organisasi tani, jaringan dengan organisasi sektor lain maupun dengan lembaga-lembaga lain.

2. Asistensi

Kegiatan asistensi merupakan kegiatan yang sangat penting untuk:

2.1. Penguatan rakyat petani dalam

a. Usaha meningkatkan pemahaman petani terhadap realitas struktural, meliputi:

¨ perubahan sosial yang terjadi

¨ ada tidaknya keadilan

¨ ada tidaknya tekanan struktural

¨ ada tidaknya ketergantungan petani

¨ ada tidaknya jaminan keamanan


b. Usaha meningkatkan pemahaman tentang posisi organisasinya, meliputi:

¨ siapa penghambat dan siapa pendukungnya

¨ apa kelemahan dan kekuatan dirinya

¨ apa yang menjadi ancaman dan hambatan

¨ bisa membedakan antara slogan dan kenyataan

¨ bisa membedakan antara komitmen dan domestifikasi

c. Usaha meningkatkan kuatnya kehendak untuk melakukan perubahan

d. Kesadaran pentingnya jaringan dan kebersamaan


2.2. Penguatan organisasi petani:

a. Tumbuhnya organisasi-organisasi petani yang kuat, yakni organisasi yang:

¨ Memiliki struktur kepengurusan sesuai kebutuhan

¨ Memiliki aturan-aturan organisasi/AD-ART

¨ iuran anggota

¨ mekanisme organisasi

¨ mandiri

¨ program kerja yang jelas

¨ menejemen yang sehat

¨ tanggap terhadap perkembangan sikon lingkungan


2.3. Penguatan perekonomian:

Tujuan dari pada organisasi tani adalah pencapaian kebutuhan-kebutuhan strategis. Namun kebutuhan-kebutuhan strategis masih sulit teratasi bila kebutuhan-kebutuhan teknis masih membelenggu petani, termasuk kebutuhan ekonomi.

Oleh karena itu pendampingan perekonomian tidak boleh dikesampingkan sama sekali. Baik kebutuhan ekonomi keluarga petani maupun ekonomi organisasi. Karena bagaimanapun ekonomi merupakan kebutuhan dominan dalam perputaran roda organisasi. Disamping itu untuk usaha menghilangkan ketergantungan petani/organisasi kepada pihak lain. Sehingga diharapkan akan terwujud kemandirian organisasi dalam arti kemandirian yang buka steril.

Untuk usaha ini, maka sangat perlu kampanye pertanian berkelanjutan yang merupakan bagian daripada reforma agraria.

Dalam usaha penguatan petani dan penguatan organisasi petani yang scup kabupaten atau lebih luas, maka seorang pendamping tidak dapat bekerja sendirian. Oleh karena itu dia harus mencari banyak kawan yang peduli terhadap nasib petani gurem, dia harus menumbuhkan Co-CO lokal dan menjaring aktifis-aktifis untuk bekerja bersama. Juga berusaha menumbuhkan kader-kader organisasi.


3. FasilitasiSeorang pendamping harus siap memfasilitasi pendidikan-pendidikan yang diselenggarakan oleh organisasi/kelompok, maupun pertemuan-pertemuan.


4. Mediasi
Kelompok/organisasi petani yang pengurusnya terdiri dari petani-petani murni pada umumnya kemampuan untuk berhubungan dengan pihak luar masih lemah; akses informasi masih kurang. Sehingga diperlukan puhak lain sebagai mediator. Disinilah pendamping dapat berfungsi sebagai mediator antara mereka dengan pihak luar tersebut.


5. Advokasi

Bersama-sama pengurus/kader organisasi melakukan advokasi untuk petani. Baik advokasi kasus maupun advokasi kebijakan struktural.

6. Dalam menjalankan kegiatannya seorang pendamping tidak boleh melupakan prinsip perkawanan, dan musyawaroh. Sehingga tidak ada kesan sungkan dan ewuh pakewuh (Bahasa Jawa).

0 komentar: