Sabtu, 14 Februari 2009

Note from Ujung Kulon, Part I



Catatan dari Ujung Kulon I


220 km dari Jakarta. Desa Ujung Jaya, Kecamatan Sumur, Pandeglang-Banten. Di sana, terselip kisah, tentang semangat warga yang berjuang mempertahankan hak-haknya. Hak atas tanah, hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, hak untuk kehidupan yang layak. Sebagian besar dari kita masih bertarung untuk mendapatkan itu semua. Warga Ujung Kulon tidak sendiri.

Kampung Legon Pakis. Di sana, listrik tidak ada. Pak Kadir, seorang juragan kopra—hanya dia yang memilikinya. Minggu ini, Kamsah putri Kadir dinikahkan. Meninggalkan kesan pada dinamika perjuangan seorang kawan. Seluruh kampung ramai, orang dari luar kecamatan turut diundang.

Legon Pakis saat ini dirundung sedih. Sudah tiga orang mati. Sakit panas dan liver. Di sana tak ada layanan kesehatan. Warga masih mempercayakan pengobatan pada dukun ataupun mantri. Seorang warga masih bertahan dalam kesakitannya. Perutnya membesar, tubuhnya melayu. Jasa rumah sakit di ibukota propinsi pernah dicoba. Tehnologi modern membantu si sakit mengempiskan perut yang membusung. Sekali sedot, mampu mangambil sepuluh liter air dari tubuh. Perut mengempis, tapi tak berapa lama. Sedang untuk penggunaan peralatan kesehatan membutuhkan biaya. Di sana, desas-desus tak bisa dibendung. “Ini hasil guna-guna”—kata warga kampung.

Cikawung Girang, sekitar sepuluh kilometer dari Legon Pakis menggunakan kendaraan roda dua. Lebih cepat menembus hutan. Resikonya—ular hitam. Jika terpatuk, tubuh hanya akan bertahan dalam bilangan jam. Carik Udin, menceritakan beberapa pengalaman. Ada yang selamat dari patukan si bulat hitam, itupun dengan merelakan sebelah tangan. Ular hitam, menurut orang-orang adalah ular yang sangat mematikan. Semakin dewasa ia, semakin memendek ukuran tubuhnya—semakin keras bisa-nya.

Di Cikawung Girang, seluruh masyarakat bermasalah dengan pengelola taman nasional. Hutan yang menjadi tapal batas wilayah masyarakat dengan balai, dimajukan secara sepihak sampai memasuki lahan garapan warga. Kang Rohman, kepala rukun tetangga tak tinggal diam. Tahun lalu ia datang ke Jakarta, meminta solidaritas perjuangan. Rohman menembus lima jam jarak Ujung Kulon-Pandeglang, dilanjutkan tiga jam Pandeglang-Jakarta. Ia tak tahan naik mobil, apalagi yang ber-AC. Tetapi ia meneguhkan, derita yang ia rasakan tak berbanding dengan derita yang ditimbulkan dari hegemoni kekuasaan. Hutan diperluas, menggusur lahan garapan dan pemukiman warga.


220 km from Jakarta. Ujung Jaya village, District Sumur, Pandeglang, Banten. There, there is a story about the spirit of the community struggle to maintain their rights. Land rights, education rights, health rights, the right to a decent life. Most of us are still fight to get it all. citizens in Ujung Kulon do not own.


Village in Legon pakis. There, there is no electricity. Kadir, a coconut businessman, he only has electricity. This sunday daughter Kadir Married. Leave an impression on the dynamics of the struggle of a fellow. The whole village crowded, people from outside the district are invited.


Legon pakis, this time is sad. Already three people dead. Fever disease and liver. There were no health services. A citizen still survive in pain. bellies swell, lean body.


Cikawung Girang, about ten kilometers from Legon Pakis using two wheel vehicles. More quickly through the forest. There problems with the national park. Boundaries forest national park moved unilaterally to enter into the land of citizens. Rohman,did not stay silent. Years ago he came to Jakarta, asking solidarity struggle. Rohman be five hours through distance Ujung Kulon-Pandeglang, followed three hours Pandeglang-Jakarta. He feels anguish in the travel-Jakarta Ujung Kulon is not equal to the anguish arising from the hegemony of power. Forest in expanded, until the rice field and residential citizens.



PHMN - Perhimpunan Hanjuang Mahardika Nusantara -

Ujung Kulon National Park

Peasant criminalization in Ujung Kulon still reveals

Two peasants Suhendi (37 and Walma (32) ) who comes from Legon Pakis and Tanjung Lame, Ujung Jaya, Pandeglang were detained; they accused as the actor who illegally enter and ruin The Taman Nasional Ujung Kulon (Ujung Kulon National Park). They have been detained on Saturday, (5/4) at 1 am. At the same time the detainment process also destructs one of peasant house near the location of detainment. Later, the public know that the detainment has been organized with an unprocedural mechanism because the police officer doesn’t give an official letter for the detainment process to villager’s administrator.

Early morning on Saturday the police came to Walma’s house, they drive two cars. The police office that weren’t use their official uniform came with forest guider. As soon as Walma open his door, they seal his mouth and bind his hand, and then they brought him in to the car. Next, they went to Suhendi’s house. They break up the door with a loudly shout. After that, they brought Suhendi with Walma to Pandeglang Police station.

At 08 am, advocator team, FPPI Pandeglang and Serikat Petani Indonesia (SPI) Banten came to Pandeglang police station to meet Suhendi and Walma. But the team can not meet them since they should manage coordination with the related police officer Mr.Rendi. The effort to manage coordination was failed because Mr. Rendi didn’t come yet. The team decided to go home. In a few hours, the team comes back to the police station and successfully meets Walma and Suhendi to get the details.

On 2007, there were more than 76 agrarian conflicts. Most of them are old cases. More than 196.179 Hectare of people land has been seized so that the peasant can not grow anything on it. More than 166 peasants have been criminalized; detainment and accusation, most of them have been got a physical violation. It has been recorded that there are 8 peasants died and 12 get shot (SPI (Serikat Petani Indonesia) and affiliation data).

This detainment just makes the list of harassment and violation against peasants becomes longer. Even though, the only reason from the peasants is only to keep their ancestor land, because only by cultivating the land they can survive and they can feed themselves, theor family and others in their nation. But the apparatus always give a repressive action and face it with peasant criminalization and accusation. The accusation is illegally entered and ruined the Taman Nasional Ujung Kulon. This accusation is really non sense since the peasants land is not lie on conservation area. In contrary, the Taman Nasional Ujung Kulon administrator has been widened their conservation area. They trespass the peasants land without involving the peoples in the process.

The agrarian conflicts started from a long time ago. Started from1921, the Dutch government decides Ujung Kulon and Pulau Panaitan as Ujung Kulon conservation area. In 1937, The Dutch convert the Ujung Kulon Panaitan conservation (Cagar Alam) into animal conservation Ujung Kulon-Panaitan (Suaka margasatwa) with the Dutch decision letter No. 17, on June 14, 1937. The in 1984, forestry ministry issued the decision letter No. 96/Kpst/II/1984 which stated the re-convert of Ujung Kulon from animal conservation area in to national park/conservation area.

The border line arrangement between conservation and non conservation was not based on Forestry ministry decision No 330/Kpst/II/1990. In realization, the border arrangement only organized by the national park administrator without involving local government representatives, sub district and villagers representatives. It is strange when in its official documents the arrangement of border line were signed by the head of villagers, the head of subdistricts administrator, the head of forest resort and land conservation unit/head of forestry department in district level, and head of district administrator. More over, Salim (alm) – Cikawung villager stated that the national park administrator who organize the border arrangements said that they were very tired because the border area become so long and its have already get in to Salam village, they turn the border in to Tanjung Lame, even though the head of the projects ordered to go along with Cilintang river. This is done by them to finish the projects quickly. The lack of monitoring system makes the border arrangements doesn’t fulfill the existed rule. This situation brings lots of conflict in current time. Recently, there was shot against peasant (Komar) by the forest guider in 2006. It makes the people devastate the building and other facilities belonging to the national park. The conflict becomes higher recently.

There were several dispute settlement programs: the meeting between people, national park administrator, apparatus, and legislative representative has been organized in several times. Finally the meeting in Hotel Kharisma Labuan brings a fruitful result. But, the conflict comes again on May, 23, 2007. 5 peasants were detained. One of police officer shot the peasants, but he just pass a simple legal procedure. The conflict finally bring peasants demonstration in Ujung Jaya village on June.

Several kind of those violance make Serikat Petani Indonesia Banten to release the 2 of Serikat Tani Ujung Kulon member, to give back the peasants land in Ujung Kulon which has been seized by the national park, to investigate and to give sanction to the actor who violate human rights in Ujung Kulon, to implement agrarian reform based on 1960 basic agrarian law, To reject 1960 basic agrarian law revision, to reject investment bill No. 25/2007 and to stop criminalization and harassment against the peasants struggles.

Peasant’s criminalization is a thing that can hamper agrarian reform implementation. If it can not stop the agrarian reform plan which initiated by the government will not optimally realized. We need to hold up the 1960 basic agrarian law to implement the genuine agrarian reform. The main thing in agrarian reform implementation is to re arrange the national agrarian system for justice and wealth of the peasants and all Indonesians peoples.



PHMN - Perhimpunan Hanjuang Mahardika Nusantara -

Jumat, 13 Februari 2009

Nelayan Sumur-Pandeglang, Kesulitan Makanan

5 Hari Makan Singkong

SUMUR – Angin barat yang terjadi selama dua pekan terakhir mulai dirasakan dampaknya oleh nelayan di Kecamatan Sumur. Para nelayan yang sudah tak bisa melaut itu kini mengalami krisis makanan. Puluhan nelayan yang tinggal di Kampung Basisir, Desa Sumberjaya, Kecamatan Sumur terpaksa mengkonsumsi singkong dan rebung karena tak memiliki persediaan beras.

Tati (45), isteri nelayan Kampung Basisir mengaku, sudah lima hari makan singkong dan rebung. Persediaan beras yang dimiliki habis dan tidak memiliki uang. “Musim barat kali ini benar-benar membuat kami kewalahan. Simpanan uang telah habis, sementara untuk pinjam sangat sulit,” ujarnya, Minggu (8/2).

Selain dirinya, Tati juga menyebut puluhan keluarga nelayan lainnya mengalami hal serupa. Kata dia, kondisi ekonomi mereka sedang mengalami pailit akibat musim angin barat yang berlangsung lama. “Untuk nelayan Labuan sih tidak terlalu masalah. Karena meski tidak punya, mereka masih bisa meminjam kepada koperasi nelayan dan pegadaian,” katanya.
Begitu juga dengan bantuan pemerintah, menurutnya, dirinya dan sejumlah nelayan lainnya belum pernah mendapatkan sumbangan dari pemerintah. Pemerintah desa dan kecamatan sama sekali belum ada yang mengontrol, apalagi sampai memberikan makanan. “Kami tak berani datang ke kantor mereka. Mending kalau diterima, kalau diusir bagaimana,” ujarnya.
Emur, isteri nelayan lainnya menuturkan hal yang sama. Ia mengaku terpaksa memberikan makanan singkong dan rebung kepada keluarganya karena tak memiliki beras. “Semua keluarga nelayan di sini mengalami kondisi yang sama. Karena rata-rata tak ada lagi pekerjaan lain yang dikerjakan selain melaut,” imbuhnya.

Busro, tokoh mayarakat setempat mengaku sudah berupaya kepada pemerintah desa dan kecamatan untuk meminta bantuan tapi hasilnya nihil. “Mereka mengaku tak punya anggaran untuk membantu,” ungkapnya.
Kades Sumberjaya Hendra Gunawan dan Camat Sumur Didit tak bisa diminta keterangannya. Telepon keduanya mailbox. (radar banten)


PHMN - Perhimpunan Hanjuang Mahardika Nusantara -

Sabtu, 07 Februari 2009

Perlebahan di Indonesia

PERLEBAHAN DI INDONESIA

KONDISI PERLEBAHAN DI INDONESIA


Indonesia dikenal memiliki potensi yang cukup besar dalam pengembangan perlebahan yang berupa kekayaan sumber daya alam hayati seperti berbagai jenis lebah asli Indonesia dan beraneka ragam jenis tumbuhan sebagai sumber pakan lebah, kondisi agroklimat tropis, dan jumlah penduduk yang tinggi.


1. Jenis lebah

Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki jenis lebah asli paling banyak di dunia. Jenis lebah asli tersebut yaitu :


a. Lebah hutan (Apis dorsata)

Jenis lebah ini merupakan jenis lebah yang belum dapat dibudidayakan, umumnya hidup secara alami di hutan Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan kepulauan Nusa Tenggara.

Sampai saat ini lebah hutan merupakan jenis lebah yang penting bagi perlebahan Indonesia karena kontribusinya berupa produksi madu yang cukup tinggi, disamping itu kegiatan pemungutan madu lebah hutan merupakan salah satu peluang kegiatan bagi masyarakat di sekitar hutan.


b. Lebah Lokal (Apis cerana)

A. cerana merupakan species lebah lokal yang umum dibudidayakan oleh masyarakat dipedesaan sebagai kegiatan sampingan. Meskipun produktifitasnya tergolong rendah, namun lebah ini sangat cocok dikembangkan untuk peningkatan kesejahteraan dan gizi masyarakat karena mudah diperoleh dan harganya relatif rendah.


c. Lebah Kerdil (Apis florea)

Keberadaan lebah ini menjadi perdebatan ilmiah, karena hanya ditemukan spesimennya dimusium. Sedangkan di lapangan, saat ini tidak pernah dilaporkan keberadaannya.


d. Lebah Kerdil/Kecil (Apis andreniformis )

Jenis lebah ini mirip dengan A. florea, dengan membuat sarang tunggal pada semak - semak. Produktivitas lebah ini tergolong rendah dan kurang begitu ekonomis dilihat dari produksi madunya. Penyebaran lebah ini dilaporkan terdapat di Sumatera, Kalimantan, Jawa, Nusa Tenggara.


e. Lebah Merah (Apis koschevnikovi)

Jenis lebah ini sedikit lebih besar dari A. cerana dengan warna bulu yang kemerahan, hingga kini belum diusahakan secara komersial dan penyebarannya terdapat di Kalimantan dan Sumatera.


f. Lebah Gunung (Apis nuluensis)

Jenis lebah ini juga masih menjadi perdebatan keberadaannya di Indonesia. Sejauh ini sudah dilaporkan keberadaanya di dataran tinggi Serawak, namun diduga terdapoat pula di Kalimantan. Ukuran lebah ini hampir sama dengan A. cerana.


g. Lebah Lokal Sulawesi (Apis nigrocincta)

Jenis lebah ini mirip dengan A. cerana dan hanya terdapat di Sulawesi, hanya warna tubuhnya lebih kuning.


h. Lebah Tanpa Sengat (Trigona spp)

Lebah ini merupakan lebah asli Asia dari genus trigona yang memiliki karakteristik spesifik yaitu madu yang dihasilkan mempunyai rasa asam namun tahan terhadap fermentasi dan bersifat jarang sekali hijrah serta harga produk madunya lebih tinggi dibandingkan dengan madu produk lebah genus Apis.

Diantara jenis-jenis lebah tersebut yang telah umum dibudidayakan adalah A.cerana dan A.mellifera, sedangkan kegiatan pemungutan madu terbatas pada A. dorsata.


2. Tanaman Pakan Lebah

Indonesia dikenal sebagai salah satu negara yang memiliki keaneka ragaman hayati yang sangat tinggi, baik berupa tumbuhan alam maupun tanaman hasil budidaya. Berbagai jenis vegetasi yang ada merupakan tumbuhan penghasil pollen dan nektar sebagai sumber pakan lebah. Sumber pakan lebah terdapat pada hutan alam, hutan tanaman hasil rehabilitasi ataupun hutan tanaman industri (HTI), perkebunan besar dan perkebunan rakyat/tanaman buah-buahan yang biasanya banyak dijumpai di lahan pekarangan dan di lahan pertanian milik rakyat.



POTENSI DAN PELUANG PENGEMBANGAN USAHA BUDIDAYA LEBAH


A. PROSPEK PASAR HASIL USAHA PERLEBAHAN


Menurut hasil Sensus tahun 2000, jumlah penduduk Indonesia pada tahun 1999 adalah 202 juta orang dan pada tahun 2001 diperkirakan akan meningkat menjadi 210 juta orang. Pada saat ini konsumsi madu di Indonesia masih tergolong rendah diperkirakan 15 gram/orang/tahun. Dengan demikian pada tahun 2001 kebutuhan madu sebesar 3.150 ton. Selain itu, kebutuhan akan bahan baku madu untuk bahan dasar obat-obatan, kosmetik, diperkirakan juga terus meningkat.


Tingkat permintaan tersebut belum dapat diimbangi oleh peningkatan produksi madu dalam negeri. Produksi madu dalam periode lima tahun dari tahun 1996 hingga 2000 mengalami fluktuasi dengan produksi terendah 1.538 ton pada tahun 1999 dan produksi tertinggi sebesar 2.824 pada tahun 1998. Dalam kurun waktu itu Indonesia mengalami kekurangan madu dan untuk menutupi kekurangan ini dilakukan impor madu yang berasal dari beberapa negara seperti Vietnam, RRC dan Australia. Sebelum krisis ekonomi, impor madu dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.


Sebagai bahan pemikiran kita bahwa produksi madu dunia dalam periode delapan tahun terakhir dari tahun 1991 s/d 1998 selalu meningkat yaitu dari 961.000 ton pada 1991 menjadi 1.128.000 ton pada tahun 1998 Ekspor madu dunia jumlahnya mengalami fluktuasi dalam kisaran terendah 214.000 ton yaitu terjadi pada tahun 1996 hingga maksimum 308.000 ton pada tahun 1994.


Tujuan ekspor madu tersebut utamanya adalah beberapa negara di benua Eropa yang diikuti oleh Amerika Serikat, Jepang, Kanada dan negara lainnya. Dari analisis kebutuhan dan pemenuhan madu di dalam negeri dan nilai ekspor dan impor tersebut diatas, maka dapat dilihat untuk setiap tahunnya terdapat defisit produksi madu dan hal ini menyebabkan terjadinya impor madu dari negara lain yang terus meningkat. Disamping itu produksi maupun ekspor madu dunia mengalami peningkatan pula, dengan melihat kondisi ini maka dapat dikatakan bahwa usaha perlebahan di millenium ketiga terlihat cerah dan prospektif baik dari sisi pemenuhan kebutuhan dalam negeri maupun ekspor.


ANALISIS KELAYAKAN USAHA PERLEBAHAN

Perhitungan analisis usaha perlebahan dengan jenis Apis mellifera dan Apis cerana dilakukan dalam volume usaha 100 kotak lebah selama selama 3 tahun.


1. Modal

Dalam analisis tersebut terdapat 2 (dua) macam modal yang diperlukan yaitu modal investasi dan modal kerja.

a. Modal investasi

Modal investasi adalah modal tetap yang diperlukan dalam kegiatan budidaya lebah madu selama beberapa periode pemanenan termasuk penyusutan alat-alat produksi. Di dalam usaha perlebahan Apis mellifera modal investasi, terdiri dari :


1. Perlengkapan koloni yang terdiri dari koloni lebah, kotak lebah (super), Bingkai sarang (frame), pondasi sarang, pollen trap, dan standar/tiang besi.


2. Peralatan kerja yang terdiri dari pengungkit, pisau madu, ekstraktor, tong/drum plastik, alat pertukangan, pakaian kerja, dan sarung tangan. Di dalam perhitungan modal investasi tidak dilakukan penyusutan karena peralatan berupa

kotak lebah dan bingkai sarang dapat dipergunakan sampai 3 tahun. Dengan demikian pada tahun ke empat perlu dilaksanakan pengadaan baru, sedangkan peralatan lain berupa ekstraktor dan peralatan petugas dapat dipakai sampai dengan 10 tahun.


b. Modal kerja

Modal kerja adalah biaya variabel yang digunakan dalam budidaya lebah madu untuk setiap periode pemanenan. Modal kerja terdiri dari seluruh biaya operasional yang habis dipergunakan selama satu tahun yang terdiri :

1. Makanan stimulasi

2. Obat-obatan

3. Sewa lahan

4. Transportasi

5. Satpam

6. Biaya hidup selama penggembalaan lebah (migratori)


2. Pendapatan

Dalam perhitungan pendapatan untuk Apis mellifera dihitung produktifitas madu sebesar 24 kg per koloni per tahun, sedangkan untuk Apis cerana produktifitasnya sebesar 1 kg per koloni per tahun. Dalam analisis finansial tersebut, terlihat bahwa untuk budidaya Apis mellifera pada tahun pertama masih mengalami kerugian sebesar Rp 23.000,- yang disebabkan biaya investasi pengadaan koloni cukup tinggi yaitu sebesar Rp 25.000.000,-. Keuntungan baru dapat diperoleh pada tahun ke 2 yaitu sebesar Rp. 21.482.500,- dan terdapat penambahan jumlah koloni lebah menjadi 175. Pada tahun ke tiga diperoleh keuntungan sebesar Rp. 40.381.000,-. Dan penambahan jumlah koloni menjadi 306 koloni. Keuntungan tersebut dihitung atas dasar hasil madu yang diperoleh dengan harga jual per kilogram sebesar Rp.10.000,-, dan harga jual pollen sebesar Rp.50.000,- per kilogram serta royal jelly sebesar Rp.500,000,-.


Pada analisis finansial budidaya lebah Apis cerana tahun pertama masih mengalami kerugian yaitu sebesar Rp.1.700.000,-. Keuntungan baru diperoleh pada tahun kedua yaitu sebesar Rp. 5.050.000,- dan terdapat penambahan jumlah koloni yang dipelihara menjadi 150 koloni. Pada tahun ke tiga diperoleh keuntungan sebesar Rp. 7.865.000,- dan koloni lebah meningkat menjadi 225 koloni. Nilai tambah kegiatan budidaya lebah madu akan dapat ditingkatkan lagi

bilamana peternak dapat memasarkan produknya dalam bentuk kemasan misalnya dalam botol atau sachet, bukan dipasarkan sebagai madu curah.


PEMBERDAYAAN INFORMASI DAN INSTITUSI

DALAM PENGEMBANGAN USAHA PERLEBAHAN


A. INFORMASI DASAR TENTANG USAHA PERLEBAHAN DI INDONESIA

1. Sejarah Perlebahan Indonesia

Perlebahan sudah sejak lama dikenal oleh bangsa Indonesia, dimana masyarakat di Jawa dan Bali secara tradisional telah membudidayakan lebah lokal Apis cerana. Sedangkan masyarakat Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Kepulauan Nusa Tenggara lebih terbiasa memanfaatkan lebah hutan (Apis dorsata) sebagai serangga penghasil madu.


Sedangkan pembudidayaan lebah jenis A. mellifera telah dimulai sejak tahun 1841. Usaha-usaha tersebut mengalami masa surut pada masa-masa perang kemerdekaan. Sedangkan, setelah kemerdekaan usaha peternakan lebah mulai digalakkan kembali oleh badan-badan swasta yang berminat di bidang peternakan lebah seperti Massito Apiaries dan Lembaga Apikultur Indonesia (LAI). Disamping itu beberapa upaya dan kegiatan diciptakan secara simultan dan terpadu dalam paruh waktu yang berkesinambungan, diantaranya adalah sebagai berikut:


a. Pada tahun 1970, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka menyelenggarakan workshop usaha perlebahan. Salah satu hasil worshop tersebut adalah memberikan rekomendasi untuk dibentuknya Pusat Apiari Pramuka dan Pusat Apiari Pramuka dan pada tahun 1972 telah dilaksanakan kursus usaha perlebahan tingkat nasional untuk pertama kali dengan menggunakan jenis Apis mellifera yang diperoleh dari Australia.


b. Pada tahun 1973, Perum Perhutani mengembangkan budidaya lebah dalam rangka program peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan di Pulau Jawa. Selanjutnya pada tahun 1974 diselenggarakan kursus usaha perlebahan di KPH Telawa, Jawa Tengah.


c. Sejak tahun 1975, Indonesia menjadi anggota organisasi perlebahan dunia Apimondia.


d. Pada tahun 1980, Direktorat Jenderal Kehutanan melaksanakan pembangunan unit percontohan perlebahan di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali dan Nusa Tenggara Barat dalam rangka pengembangan hutan serbaguna.


e. Seri seminar dan lokakarya nasional tentang perlebahan dilaksanakan pada tahun 1978 melalui Lokakarya Ristek I di Jakarta yang menetapkan program perlebahan. Seminar lanjutan dilaksanakan pada tahun 1984 dan 19986 di Jakarta di Sukabumi.


f. Pada tahun 1983 Departemen Kehutanan mendapat bantuan teknis dari FAO/UNDP untuk menyusun rencana pengembangan perlebahan di Indonesia dan usulan proyek rencana pembangunan Pusat Perlebahan di Indonesia. Pada tahun 1986 usulan proyek tersebut mulai dilaksanakan pembangunan fisiknya berupa bangunan pusat perlebahan yang berlokasi di Parungpanjang, Kabupaten Bogor yang lebih dikenal dengan Pusbahnas.


g. Dalam rangka kunjungan kenegaraan Presiden Republik Indonesia ke Rumania tahun 1985 dilaksanakan peninjauan ke Pusat Perlebahan Rumania di Bukarest dan sebagai tindak lanjutnya dilaksanakan kerjasama Indonesia – Rumania dengan kegiatan pelatihan perlebahan.


h. Departemen Kehutanan mendapat kepercayaan untuk melanjutkan pengelolaan proyek penelitian dan pengembangan perlebahan di Kuok, Riau, yang semula dikelola bersama Pemda Tk I Riau dengan PT Caltex Pasific Indonesia. Proyek tersebut selanjutnya difungsikan sebagai embrio dari Pusat Perlebahan untuk wilayah Sumatera.


i. Pada tahun 1990, berdasarkan Keputusan Presiden No.005/B/1990 tanggal 31 Januari 1990, dalam rangka mendorong dan menggerakkan usaha swadaya masyarakat desa dalam meningkatkan pendapatan, gizi dan kesehatan telah dinerikan Bantuan Presiden kepada 20 desa di Jawa Barat Bagian Selatan berupa peralatan koloni lebah Apis cerana dan pelatihan bagi masyarakat setempat. Bantuan Presiden tersebut oleh Menteri Kehutanan ditindaklanjuti dengan penyerahan Bantuan kepada masyarakat di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pada tahun yang sama Menteri Kehutanan menunjuk Perum Perhutani sebagai Bapak Angkat di bidang pengembangan perlebahan dan persuteraan alam di Pulau Jawa.


j. Pada tahun 1992, dalam rangka penguatan kelembagaan peternak lebah, dibentuk organisasi masyarakat perlebahan bernama API Indonesia dan pada tahun 1994, Indonesia mendapatkan kepercayaan oleh Asian Apicultural Association (AAA) untuk menyelenggarakan Konperensi Perlebahan Asia ke-2 di Yogyakarta.


k. Pada tahun 1997 dalam rangka pengembangan perlebahan di luar Jawa, Menteri Kehutanan menunjuk PT. Inhutani I s/d V untuk mengadakan pembinaan pola kemitraan melalui dana Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi (PUKK) dari laba BUMN 1- 3 %. Pada tanggal 21 – 22 Maret tahun 2000 bertempat di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta diselenggarakan Temu Usaha Perlebahan Nasional, pameran perlebahan dan Musyawarah Nasional API Indonesia Pertama yang menghasilkan kesimpulan antara lain :


1. Pembentukan pengurus API Indonesia periode 2000 s/d 2003 denga Ketua Umum secara ex officio dijabat oleh Direktur Utama Perum Perhutani.

2. Penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga API Indonesia

3. Penyusunan Program Kerja API Indonesia periode 2000 – 2003

4. Pelaksanaan inventarisasi anggota dan pembentukan API Daerah.


B. KELEMBAGAAN

Pembinaan dan pengembangan perlebahan bersifat lintas sektoral yang melibatkan berbagai instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah yang terkait dengan aspek budidaya, produksi, penanganan pasca panen, pemasaran, permodalan, dan pengembangan iptek.


1. Departemen Kehutanan

Sebagai penanggung jawab pembinaan dan pengembangan usaha perlebahan adalah Departemen Kehutanan yaitu pada Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial. Kegiatan pembinaan usaha perlebahan antara lain :


1.Penyusunan rencana umum pembinaan dan pengembangan perlebahan nasional.

2.Pembinaan kelembagaan.

3.Penguatan kelembagaan peternak lebah melalui pembangunan unit percontohan, bantuan sarana produksi perlebahan, pemasyarakatan perlebahan, temu usaha, penyelenggaraan pelatihan, penyuluhan dan penelitian.

4. Monitoring dan evaluasi.


2. Perum Perhutani

Perum Perhutani merupakan salah satu BUMN Departemen Kehutanan yang memiliki visi dan misi yaitu "memberikan porsi yang lebih besar pada peningkatan ekonomi kerakyatan".

Perlebahan ditempatkan dalam salah satu pilar yang ditujukan pada masyarakat sekitar hutan di wilayah kerja Perum Perhutani. Sejak tahun 1974 Perum Perhutani melakukan pembinaan kegiatan perlebahan dalam program peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan yang diintegrasikan dalam kegiatan Mama (Malang Magelang) dan Malu (Mantri Lurah). Pada tahun 1990 Pola pembinaan usaha perlebahan dengan sistem Bapak Angkat diperkenalkan dengan kegiatan utamanya adalah pemasaran (pembelian madu yang tidak terpasarkan) dan pengembangan tanaman pakan lebah (lewat program Perhutanan Sosial).


Pada saat ini secara umum kegiatan perlebahan diakomodasikan dalam kegiatan produksi dan pembinaan. Kegiatan produksi dengan institusi pelaksana Pusbahnas, Unit Pelaksana Pengembangan Perlebahan (UP3) dan Unit produksi. Kegiatan pembinaan berupa bantuan permodalan lewat program Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi (PUKK) dan bantuan teknis lewat program Pembinaan Masyarakat Desa Hutan (PMDH). Kegiatan pembinaan dilakukan di

tiap Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) yang berpotensi dengan sasaran kelompok masyarakat seperti KTH (Kelompok Tani Hutan) dan Koperasi.


3. Pusat Perlebahan Nasional (Pusbahnas) Parungpanjang

Pusbahnas secara organisasi dibawah Perum Perhutani dibangun untuk memasyarakatkan budidaya lebah madu sebagai salah satu upaya mensejahterakan masyarakat pedesaan terutama di sekitar hutan, dengan tujuan :


1. Memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tentang, pelatihan dan bimbingan, penyuluhan dan penyebarluasan informasi perlebahan.

2. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan gizi dan kesehatan, memperluas lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, mendayagunakan sumber daya alam, menciptakan kader dan instruktur perlebahan, menciptakan teknologi dan peralatan murah dan tepat guna dalam rangka swasembada madu untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri.


3. Fungsi yang diemban Pusbahnas antara lain :

4. Pembinaan dan pengembangan perlebahan di daerah.

5. Sebagai pusat pendidikan dan pelatihan perlebahan.

6. Pusat penelitian rekayasa budidaya lebah dan pengelolaan pasca panen.

7. Pusat informasi dan penyuluhan perlebahan.


Dalam pelaksanaan kegiatan Pusbahnas dibantu oleh 3 Unit Pelaksana Pengembangan Perlebahan di Regaloh, Jawa Tengah; Tretes, Jawa Timur; Gunung Arca, Jawa Barat dan Unit Produksi Joho, Jawa Timur.


Hasil yang telah dicapai sampai saat ini sebagai berikut :

1. Pengkayaan tanaman pakan lebah seluas 200 Ha.

2. Pembinaan petani 120 kelompok peternak lebah.

3. Pelatihan kader dan instruktur 1700 orang.

4. Rekayasa peralatan berupa kotak lebah vertikal dan kotak madu pembuatan obat

pemberantasan hama serta makanan tambahan madu.

5. Bimbingan penelitian perlebahan kepada Mahasiswa sejumlah 40 orang.

6. Diversifikasi produksi madu antara lain dalam bentuk air madu, madu isap, madu sacchet, madu pollen plus royal jelly.

7. Penampungan dan peningkatan kualitas madu produksi masyarakat binaan sejumlah 100 ton.

8. Produksi ratu lebah sejumlah 5000 ekor per tahun.

9. Pembuatan petunjuk teknis budi daya lebah sebanyak 10 judul dan buku tanaman pakan lebah 1 judul.

10. Penyuluhan 100 kali, pameran 24 kali, serta kerja sama dalam bidang pengembangan perlebahan dengan ACIAR, CSIRO (Australia ) Badan Litbang, BPPT, Perguruaan tinggi dan lembaga non Pemerintah. Mengikuti Kongres perlebahan baik didalam negeri maupun diluar negeri.


4. Pusat Apiari Pramuka (PAP)

PAP didirikan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka pada tanggal 20 Agustus 1971 dengan maksud dan tujuan melakukan kegiatan budi daya lebah modern dengan mencoba bibit lebah impor jenis unggul (Apis mellifera), guna mendorong masyarakat khususnya Gerakan Pramuka dan masyarakat umum untuk peternak lebah serta kelestarian hutan di Indonesia.


PAP telah membangun gedung (istana lebah) di Cibubur, Jakarta Timur dan Sukabumi, Jawa Barat, serta Grinsing, Jawa Tengah sebagai sub senter. Pembangunan istana lebah ini dimaksudkan sebagai pusat informasi perlebahan bagi masyarakat yang membutuhkan.


PAP telah melakukan berbagai kegiatan di bidang perlebahan antara lain :

1. Pengembangan koloni lebah yang telah mencapai kurang lebih 10.000 koloni yang tersebar di seluruh pelosok tanah air.

2. Produksi madu dengan hasil rata-rata per tahun mencapai 25.000 kg.

3. Produksi royal jelly yang mencapai hasil rata-rata pertahun 50 kg.

4. Produksi tepung sari yang mencapai hasil rata-rata per tahun 240 kg.

5. Produksi lilin lebah yang mencapai hasil rata-rata pertahun 1000 kg.

6. Pengobatan dengan sengat lebah yang rata-rata per tahun dikunjungi oleh 1800 pasien.

7. Pelatihan peternak lebah rata-rata per tahun mencapai 150 orang peserta.

8. Membantu memasarkan madu para peternak lebah, khususnya peternak lebah yang ada di P. Jawa yang rata-rata per tahun mencapai 100 ton madu.


PAP untuk jangka panjang merencanakan membangun industri perlebahan dalam upaya peningkatan kualitas produk dan kemasan yang berskala industri agar dapat bersaing dengan produk-produk impor yang selama ini banyak mengusasi pasar madu di Indonesia, membuat peternakan ratu lebah dan ekspor koloni lebah.


5. Asosiasi Perlebahan Indonesia (API Indonesia)

API Indonesia dibentuk pada tahun 1992 yang merupakan himpunan masyarakat perlebahan sebagai mitra sejajar pemerintah untuk bersama-sama mengembangkan perlebahan di Indonesia.

Maksud pendirian API Indonesia adalah untuk memajukan usaha perlebahan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi berupa barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan hidup rakyat banyak dan ikut berperan aktif pada program pemerintah di bidang ekonomi umumnya.


Tujuan pembentukan API Indonesia adalah :

1. Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan anggotanya.

2. Menyediakan wahana tukar menukar informasi perlebahan baik antar anggota maupun dengan masyarakat nasional/ internasional.

3. Meningkatkan profesionalisme dalam kegiatan perlebahan dan membina hubungan dengan organisasi di luar negeri.

4. Meningkatkan pemanfaatan dan pemasaran produk perlebahan di dalam maupun di luar negeri.

5. Hasil yang telah dicapai :

6. Inventarisasi potensi pakan lebah yang digunakan untuk memudahkan para peternak lebah dalam rangka pengembalaan koloninya.

7. Pengembangan teknologi dalam rangka mengejar ketinggalan dari negara-negara maju dalam pembudidayaan lebah madu.

8. Bimbingan teknis/penyuluhan dalam upaya menyelamatkan lebah hutan A. dorsata sebagai lebah asli Indonesia.

9. Kerja sama teknis perlebahan dengan negara-negara maju dalam rangka alih teknologi.

10. Melakukan kongres perlebahan nasional.


6. Badan Pembinaan Perlebahan Nasional (Bapen)

Di tingkat pusat telah dibentuk Badan Pembinaan Perlebahan Nasional (Bapen) yang merupakan forum koordinasi instansi terkait dalam pengembangan perlebahan dengan fungsi memberikan masukan kepada Menteri Kehutanan dalam pengambilan keputusan dan perumusan kebijaksanaan pengembangan perlebahan. Telah dibentuk pula Sekretariat Bapen perlebahan untuk memperlancar tugas Bapen yang telah beberapa kali menyelenggarakan rapat dan telah menghasilkan program perlebahan terpadu. Di beberapa daerah Bapen Tk I dan Tk. II telah terbentuk antara lain di Propinsi Riau, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan NTB. Bapen perlebahan diketuai oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial (RLPS) dengan anggota pejabat eselon I Departemen terkait yaitu :


1. Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Departemen Kesehatan.

2. Direktorat Jenderal Industri dan Dagang Kecil, Departemen Perindustrian dan

Perdagangan.

3. Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Departemen Perindustrian dan Perdagangan.

4. Direktorat Jenderal Peternakan, Departemen Pertanian.

5. Direktorat Jenderal Perkebunan, Departemen Pertanian.

6. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan

7. Deputi Produksi, Kantor Menteri Negara Koperasi dan Pengusaha Kecil dan Menengah.

8. Direktur Utama Perum Perhutani / Ketua Umum API Indonesia.


7. Dinas Perhutanan dan Konservasi Tanah

Sebelum terbit Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2000 serta Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 , bahwa urusan pengembangan perlebahan yang ada di daerah telah diserahkan kepada Kabupaten berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 62 tahun 1998. Urusan pengembangan perlebahan tersebut meliputi kegiatan : Inventarisasi potensi perlebahan di wilayah Kabupaten

1. Pembangunan unit percontohan perlebahan

2. Pelatihan perlebahan bagi masyarakat

3. Penanganan pasca panen dan pemasaran hasil


8. Partisipasi Dalam Perlebahan Internasional

Indonesia menjadi anggota organisasi perlebahan dunia Apimondia sejak tahun 1975. Pada awalnya keanggotaan Indonesia di dalam organisasi tersebut diwakili oleh Pusat Apiari Pramuka. Sejak tahun 1989, keanggotanya diwakili oleh API Indonesia. Indonesia cukup aktif dalam mengikuti kegiatan organisasi Apimondia (organisasi perlebahan internasional) antara lain dengan mengikuti Kongres yang diselenggarakan setiap 2 tahun sekali.


Manfaat keikutsertaan dalam organisasi tersebut antara lain adalah dapat diperolehnya informasi yang aktual di bidang perlebahan, di dalam partisipasi setiap kegiatan kongres umumnya dapat menimbulkan kontak dagang antar para peternak lebah dengan pengusaha lain dan dapat dipromosikannya kegiatan perlebahan Indonesia kepada dunia luar.


Pada regional Asia telah terbentuk organisasi yang diberinama Asian Apicultural Association (AAA) dengan kantor pusat di Tokyo, Jepang (Tamagawa University). AAA mengadakan konferensi setiap 2 tahun sekali dan Indonesia pernah sebagai tuan rumah penyelenggara konferensi AAA ke 2 tahun 1994 di Yogyakarta.



PERMASALAHAN DAN UPAYA PEMECAHAN MASALAH

A. PERMASALAHAN

Berbagai masalah yang dihadapi dalam pengembangan perlebahan meliputi bidang produksi, pemasaran, permodalan, penelitian dan pengembangan serta kelembagaan dan peraturan perundangan.


1. Produksi.

Sampai saat ini Indonesia belum memiliki data dasar mengenai potensi pakan lebah yang berupa luasan, jenis tanaman, musim pembungaan, dan distribusinya, sehingga potensi yang tersedia belum dapat dimanfaatkan. Para peternak/pengusaha merasakan makin terbatasnya sumber pakan lebah sehingga terjadi persaingan antar peternak A. mellifera dalam mendapatkan areal penggembalaan. Disamping itu pada kegiatan pemungutan madu lebah hutan A. dorsata, oleh karena terjadi perubahan jumlah lebah hutan akibat kebakaran, konversi dan penebangan hutan sehingga produksi menurun.


Pada umumnya pengetahuan dan tingkat penguasaan teknis budidaya masih rendah sehingga jumlah dan kualitas produksinya rendah, serta penyediaan sarana produksi perlebahan berupa koloni lebah, ratu lebah, peralatan, obat-obatan pemberantas hama masih terbatas.


2. Pemasaran

Pada umumnya persepsi masyarakat tentang madu hanya sebagai obat, sehingga tingkat konsumsi rendah. Disamping itu mutu madu yang dihasilkan bervariasi dan umumnya masih di bawah standar yang ditetapkan oleh SNI-94, dicirikan dengan kadar air yang tinggi dan kemurnian yang tidak terjamin. Kontinuitas penjualan tidak stabil karena produksi sangat tergantung dari musim pembungaan dan perubahan iklim serta dipasaran masih terjadi peredaran madu palsu.


3. Permodalan

Pada umumnya usaha perlebahan dilaksanakan oleh peternak kecil dengan kemampuan permodalan yang terbatas dan perbankan belum bersedia menyediakan kredit di bidang usaha perlebahan karena belum diyakini kelayakan usahanya.


4. Penelitian dan pengembangan

Program penelitian perlebahan belum terkoordinasikan secara baik dan terbatasnya jumlah peneliti, sarana dan prasarana dan dana penelitian. Perguruan Tinggi dan lembaga ilmiah lainnya pada umumnya belum menangani kegiatan perlebahan.


5. Kelembagaan dan peraturan perundangan

Badan Pembinaan Perlebahan Nasional (Bapen Perlebahan) belum mampu

mengkoordinasikan kegiatan pembinaan perlebahan yang dilaksanakan oleh masing-masing intansi dan pada saat ini belum tersedia peraturan perundangan yang mendukung pengembangan perlebahan.


B. UPAYA PEMECAHAN MASALAH

Dalam rangka pemecahan masalah yang dihadapi dalam pengembangan perlebahan beberapa upaya perlu dilaksanakan yaitu : Pembangunan data dasar di bidang perlebahan, perluasan areal sumber pakan lebah melalui pengkayaan tanaman pakan lebah, peningkatan kualitas SDM, sosialisasi standar produk perlebahan, merealisasikan kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara petani dengan BUMN/BUMS, koperasi, dan industri pengguna madu.


Di bidang penguasaan iptek perlu peningkatan koordinasi penelitian perlebahan yang melibatkan lembaga penelitian, perguruan tinggi dengan optimalisasi pemanfaatan sumber dana yang tersedia. Pengembangan usaha dilaksanakan melalui penguatan kelembagaan melalui kerjasama kelompok untuk meningkatkan kelayakan usaha, penyelenggaraan bantuan modal usaha perlebahan dengan bunga lunak. dan pemberian bantuan sarana produksi kepada kelompok peternak.

Lebah Apis Dorsata








Lebah Hutan Apis dorsata, Apa dan Siapa

Lebah hutan Apis dorsata merupakan lebah madu Asia yang paling produktif menghasilkan madu, membuat sarang dengan hanya satu sisiran yang menggantung di dahan dan ranting pohon, langit-langit terbuka dan tebing jurang bebatuan, karena itu sampai sekarang para ilmuwan belum berhasil membudidayakan Apis dorsata dalam bentuk tertutup. Sisiran sarang dapat mencapai 2 x 1 meter dengan hasil bisa mencapai 20 kg/sarang.

Spesies ini berkembang hanya di kawasan sub-tropis dan tropis Asia, seperti Indonesia, Phillipina, India, Nepal, dan tidak terdapat di luar Asia. Di Indonesia masih dapat ditemukan di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Irian dan di NTB maupun NTT. Di pulau Jawa lebah ini sudah jarang ditemukan. Ada beberapa sebutan bagi lebah ini di Indonesia, yaitu manye/muanyi (KalBar - danau Sentarum), tawon gong (Jawa), tawon odeng (Sunda), labah gadang, labah gantuang, labah kabau, labah jawi (Sumatera Barat) harinuan (Tapanuli), sedang dalam bahasa Inggris disebut giant honey bee.

Apis dorsata sendiri sampai saat ini dibedakan atas tiga sub-species yakni A. dorsata dorsata, A.d. binghami (hanya terdapat di Sulawesi) dan A. d. breviligula (terdapat di Filipina). (www.maduhutan.blogspot.com)

Menurut Dr Ir Erwan MSi dari Fakultas Peternakan Universitas Mataram, NTB, lebah jenis ini banyak dijumpai di hutan Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumba (NTT), Deli, Bengkulu atau Lampung (Sumatera Utara/Selatan) yang selama ini memang dikenal pula sebagai daerah penghasil madu Apis Dorsata yang terbesar dan bermutu prima. Sisiran sarang Apis Dorsata dapat mencapai 2 x 1 meter dengan hasil madu rata-rata 10-20 kg. Kalau koloni besar mencapai 35-50 kg madu per sarang. Produksi lilin bisa mencapai 3-4 kg per koloni.
Dalam hal sumber pakan, lebah hutan bisa mengambil bermacam-macam nektar dari berbagai pohon dan bunga yang tersebar di hutan, termasuk pula berbagai tumbuhan obat yang memiliki kandungan yang sangat bermanfaat bagi kesehatan manusia. Sumber pakan yang beragam seperti ini disebut dengan sumber multi flora.
Dalam hal habitasi. Sarang lebah madu hutan hidup dalam alam terbuka. Sisiran sarang madu hutan terkadang bergelantungan di berbagai dahan pohon, bebatuan, tebing-tebing terjal atau gua-gua. Habitasi seperti ini membuat madu hutan agak kesulitan untuk diternakan atau dibudidayakan.
Dalam hal kadar air. Lebah hutan yang hidup di alam bebas memiliki kadar air yang lebih tinggi, sekitar 24 sampai 28%. Penyebabnya adalah sarang lebah hutan berada dalam ruang terbuka, sehingga langsung terpengaruh iklim. Madu hutan merupakan produk organik, karena ia dipanen langsung dari hutan. Kehidupan lebah hutan sama sekali tidak ada campur tangan dari manusia, sehinga kemungkinan terkontaminasi bahan-bahan kimia sangat kecil bahkan tidak ada.
Apis Dorsata adalah jenis lebah spesial Asia karena ia tidak terdapat di luar Asia. Untuk di Indonesia, lebah hutan Apis Dorsata dapat ditemukan di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Irian Jaya, dan Kepulauan Nusa Tenggara kecuali di Paparan Sahul. Jumlahnya diperkirakan sekitar 30.000 koloni. Untuk di Pulau Jawa, lebah dari spesies ini sudah sangat jarang ditemukan karena menipisnya hutan tropis sebagai sumber pakan utama Apis Dorsata.
Hingga kini, Apis Dorsata memiliki beberapa spesies. Namun ada dua spesies yang paling dikenal serta memiliki jumlah populasi yang besar, antara lain Apis Dorsata Been Honey yang hanya terdapat di Sulawesi dan Apis Dorsata Brescillicula yang ada di Filipina. Ciri khasnya adalah bentuk dan ukuran tubuhnya lebih besar bila dibandingkan dengan lebah-lebah lainnya. Pada bagian tubuh dan sayapnya berwarna hitam gelap dengan belang berwarna kuning.

Apis Andrenoformis
Lebah Apis andreniformis merupakan lebah madu asli Indonesia yang membangun sarangnya secara tunggal atau selembar dan menggantungkannya di tempat-tempat terbuka pada cabang pohon atau bukit batu yang terjal. Lebah madu ini dapat ditemukan di daerah pemukiman dan hutan-hutan pada ketinggian 500 m dari permukaan laut (dpl). Sampai sekarang, lebah madu ini belum berhasil dibudidayakan dan informasinya pun sangat terbatas.

Apis Florea
Ukuran tubuh lebah Apis florea paling kecil di antara lebah madu lainnya. Apis florea mulai terdapat dari Oman dan Iran di Asia Barat terus ke dataran India hingga Indonesia, tetapi tidak terdapat di utara pegunungan Himalaya. Di beberapa tempat, Apis florea dapat hidup bersama lebah lokal Apis cerana dan Apis dorsata atau dengan lemah impor Apis mellifera.
Lebah jenis ini merupakan spesies lebah madu dari marga Apis yang paling kecil ukurannya dengan panjang 0,9 cm. Satu koloni Apis florea biasanya membangun sarang tunggal satu sisiran dengan lebar lebih kurang 35 cm, tinggi 27 cm dan tebal 1,8 cm. Sisiran sarang menggantung pada sehelai daun atau melingkari dahan pohon, terkadang sarang dibangun juga pada rongga liang atau gua ataupun rongga pohon dan daerah payau. Apis florea termasuk lebih liar yang tidak dibudidayakan karena produktivitas madu dan lilin amat rendah. Produksi madu hanya sekitar 1 – 3 kg per koloni per tahun.

Apis Laboriosa
Jenis lebah ini hanya terdapat di pegunungan Himalaya pada ketinggian tempat lebih dari 1.200 m dari permukaan laut (dpl). Informasi mengenai lebah ini masih sangat terbatas. (www.maduterapi.blogspot.com)

Dinkes Pandeglang Tak Bantu Penderita Gizi Buruk

Sabtu, 07-Februari-2009
PANDEGLANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang tidak akan membantu Fitriyani (6,5) yang menderita gizi buruk.

Pasalnya, pihak Dinkes menilai bahwa Fitriyani memiliki penyakit penyerta yakni menderita serebralpalsis (kelainan otak).

Diketahui, sejak umur 10 bulan, Fitriyani, warga Desa Jiput, RT 02/06, Kecamatan Jiput tak berdaya karena menderita gizi buruk. Pihak keluarga mengharapkan bantuan dari berbagai pihak untuk pemulihannya.

“Fitriyani itu bukan gizi buruk murni tetapi ada penyakit penyerta. Meski diberi pemberian makanan tambahan (PMT) tetap saja tak akan sembuh karena ada penyakit lain,” ujar Kabid Pelayanan Kesehatan Khusus Dinkes Pandeglang Susi Badaryanti didampingi Kasi Gizi Dida Aryadita, Jumat (6/2).

Dijelaskan, penyakit penyerta itu diketahui dengan ciri-ciri tidak bisa bicara. Padahal bila menderita gizi buruk murni maka orang itu pintar berbicara tetapi badannya kurus. “Empat bulan lalu kami sudah melakukan intervensi kepada Fitriyani. Tetapi yang lebih detail di puskesmas,” ujar perempuan berkaca mata ini.

Dida Aryadita mengatakan, saat ini penderita gizi buruk di Pandeglang tercatat sebanyak 17.700 orang. Tetapi yang mengalami busung lapar tidak ada. “Gizi buruk yang dicatat adalah mereka yang dikategorikan tidak ideal antara berat badan dan umur,” terang Dida.
Dipaparkan, tahun 2008 pihaknya mendapat bantuan satu ton PMT dari dana alokasi khusus (DAK) dan sudah dibagikan ke penderita gizi buruk. Sedangkan untuk tahun 2009 ini pihaknya belum tahu karena APBD-nya belum disahkan. (radar banten)

Korban Gizi Buruk di Pandeglang

Penderita Gizi Buruk Terkulai Lemas

Jumat, 06-Februari-2009


PANDEGLANG - Kabar soal gizi buruk tampaknya tak akan habisnya di Pandeglang.

Fitriyani (6 thn), bocah asal RT 02/06, Desa/Kecamatan Jiput terkulai lemah di rumahnya karena sejak berusia 10 bulan menderita gizi buruk. Putri keempat pasangan Otoh Suryadi (41) dan Suebah (37) ini sudah dibawa ke rumah sakit dan tempat lainnya, tapi tetap saja tak kunjung sembuh. Di usianya itu, Fitriyani hanya memiliki berat 8 kilogram. Padahal, untuk anak seusianya, seharusnya memiliki berat badan ideal minimal 15 kilogram. Kini pihak keluarga membutuhkan uluran tangan dermawan untuk proses penyembuhan.


Otoh mengatakan, pada saat lahir anaknya dalam kondisi sehat. Tapi sejak usia 10 bulan anaknya mengidap panas tinggi dan dibawa berobat ke RSUD Pandeglang. “Anak saya lahir melalui persalinan normal dengan bantuan bidan desa. Kemudian pada usia 10 bulan, berat badan anak saya menurun. Tetapi saat itu masih mau makan dan minum. Ketika diberi air minum teh manis sering timbul bintik-bintik merah di badannya,” ujarnya.


Diakui Otoh, anaknya cocok minum susu. Tapi karena harganya tinggi, dirinya tak bisa setiap saat mampu membelinya. Apalagi pekerjaannya tak menentu karena hanya sebagai buruh tani dengan penghasilan Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu per hari. Sementara selain biaya makan sehari-hari, ia juga harus membiayai anaknya yang sekolah di SMPN 1 Jiput. “Saya bekerja sehari, tapi dua atau tiga harinya tidak bekerja,” ucapnya.


Diceritakan, setelah berat badan anaknya mulai berkurang, proses pertumbuhan juga lamban dibandingkan anak seusianya. Awalnya Fitriyani sering sakit-sakitan selama tiga bulan. “Sekarang tidak sakit panas lagi tetapi selalu nangis bila ingn makan dan minum susu. Kini, kondisi badan Fitriyani hanya tinggal tulang dibalut kulit,” terangnya.


Kondisi badan Fitriyani sangat memprihatinkan. Tubuhnya kurus, kakinya tingal tulang saja, jemarinya pun saling melintang saat mengepal. Otoh dan istrinya sudah beberapa kali membawa putrinya ke puskesmas dan rumah sakit. “Selama ini Fitriyani tidak bisa bicara, kecuali nangis saja,” ujarnya, seraya menambahkan pihaknya membutuhkan bantuan dari Pemkab dan donatur. (radar banten)

Paradigma Pengelolaan Hutan

Walaupun bukan wacana baru, ide-ide dominan yang mempengaruhi pembangunan kehutanan selama ini, perlu mendapat perhatian dari semua pihak. Secara singkat, ide-ide dominan tersebut adalah sebagai berikut:

Antroposentrisme Kehutanan
Cara pandang antroposentrisme adalah pilar bagi tegaknya modernitas. Sebagai sebuah etika dalam filsafat, pendekatan antroposentrisme memandang bahwa manusia harus menguasai dan menaklukkan alam. Dalam hal ini, manusia adalah satu-satunya makhluk hidup yang utama sehingga ia berhak untuk menguasai alam demi kepentingannya. Sementara alam hanya dilihat sebagai alat (instrumen) untuk memperoleh nilai guna. Sebagai instrumen, alam sepenuhnya berada dalam kekuasaan manusia untuk digunakan/dieksploitasi guna keberlanjutan kehidupan manusia.

Jadi, pandangan antroposentris melihat alam dan sumberdaya yang ada di dalamnya semata-mata demi kehidupan manusia. Kalaupun ada pandangan yang menginginkan alam dilestarikan, ia bukan untuk kelestarian alam itu sendiri, melainkan demi kelestarian manusia. Sony Keraf menyebutkan bahwa pandangan ini cenderung sempit dan picik, karena tidak melihat relasi antara alam dan manusia secara holistik, tetapi sebagai hubungan eksploitatif dan dominatif. Sementara filsuf Arne Neiss menyebutkan pandangan antroposentrisme sebagai ekologi dangkal, yang berbeda dengan pandangan holistik yang melihat relasi alam dan makhluk hidup secara setara. Ia menyebutnya sebagai paradigma ekologi dalam (deep ecology). Pandangan antroposentrisme selama ini menjadi penyebab utama dari semua kerusakan lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia.

Developmentalisme Kehutanan
Developmentalisme kehutanan adalah bagian dari sebuah desain besar kebijakan pemerintah Orde Baru, yang menggunakan pendekatan pembangunan ala Rostow dalam menjalankan pembangunannya. WW. Rostow adalah seorang ahli ekonomi, yang dalam bukunya yang terkenal The Stage of Economic Growth, A Non-Communist Manifesto, yang terbit tahun 1960, dia menguraikan tentang sebuah proses pembangunan dalam masyarakat. Seperti ekonom pendukung gagasan developmentalisme lainnya, Rostow adalah ekonom yang melihat perubahan masyarakat seperti garis lurus, yakni dari masyarakat terbelakang menuju masyarakat maju. Ia kemudian membuat lima tahap perubahan masyarakat dunia ketiga, yakni (1) masyarakat tradisional, (2) prakondisi untuk lepas landas, (3) lepas landas, (4) bergerak ke kedewasaan, dan (5) masyarakat jaman konsumsi massal yang tinggi.

Pandangan Rostow ini, dan pandangan pendukung developmentalisme lainnya menjadi pendekatan dominan dalam pembangunan Orde Baru yang menekankan pada trilogi pembangunan, yakni pertumbuhan ekonomi, stabilitas politik, dan pemerataan. Padahal, syarat utama pembangunan model Rostow yang dikemas dalam trilogi pembangunan adalah dibutuhkan modal pembangunan yang sangat besar. Sementara sebagai negara miskin, Indonesia jelas tidak memiliki modal yang demikian. Karena itu, sumber daya alam dan hutan dijadikan sebagai obyek eksploitasi utama untuk memenuhi modal pembangunan tersebut, disamping hutang luar negeri.

Setelah terbukti gagal karena sangat deterministik, pendekatan developmentalisme kini mulai ditinggalkan. Ia diyakini sebagai kebijakan yang tidak populis yang menyebabkan munculnya berbagai persoalan di dunia kehutanan seperti deforestasi dan degradasi sumberdaya hutan, serta marjinalisasi masyarakat lokal.

Timber extraction
Gagasan yang paling klasik dalam pemanfaatan sumberdaya hutan adalah ekstraksi kayu (timber extraction). Ekstraksi kayu merupakan pendekatan pemanfaatan sumberdaya hutan yang hanya menekankan pada eksploitasi kayu. Tujuan utama dari pengelolaan hutan, menurut pandangan ini, adalah untuk dan hanya mengambil nilai guna dari kayu. Sementara hasil hutan lainnya dianggap tidak mempunyai nilai/harga. Sistem manajemen yang ekstraktif seperti ini merupakan pendekatan yang sangat dominan dalam pengelolaan hutan di Indonesia. Walaupun kemudian dirumuskan sebuah sistem yang sudah mempunyai manajemen modern (timber management), spirit yang ada didalamnya tetap ekstraktif dan eksploitatif.

Karena itu, tidak mengherankan jika ada yang mengatakan bahwa pengelolaan hutan di tanah air tidak pernah mengenal yang namanya manajemen kayu, yang ada adalah ekstraksi kayu. Sistem silvikultur seperti TPI, TPTI, dan sebagainya tidak pernah dilaksanakan secara konsisten dalam pengelolaan hutan alam tropis, karena spirit yang terkandung di dalamnya adalah semangat ekstraktif. Pendekatan timber extraction di level praksis-manajemen adalah penyebab utama hancurnya hutan-hutan di Indonesia.

Panen Lestari Madu Hutan

Panen Lestari - sistem baru untuk pelestarian koloni lebah

Panen Lestari adalah panen, dimana untuk panen mereka hanya mengambil bagian kepala madu saja sehingga lebah masih mempunyai persedian madu untuk makanan untuk anak lebah, sehingga mereka dapat tumbuh menjadi dewasa dan membentuk koloni baru. Selain itu dengan panen lestari kalau bunga mencukupi untuk makanan lebah hutan, mereka bisa memanen madu hingga 3x dalam setahun dari yang awalnya hanya 1x panen dengan cara panen mengambil semua bagian sarang.

Saat ini anggota JMHI mempunyai standart proses panen untuk madu hutan.
kalau dulu sebelum bergabung dengan JMHI memang panen yang mereka ketahui adalah panen dengan memotong (mengambil) seluruh bagian sarang, baik nanti nya dipakai untuk lilin atau cm dibiarkan terbuang di hutan.

Tapi setelah adanya study banding dari kelompok petani madu di Danau Sentarum ke Vietnam maka mereka mencoba mempraktekan panen dengan hanya mengambil bagian kepala madunya (bagian yang berisi madu) dan membiarkan sedikit bagian madu tersebut masih ada. dengan proses panen ini maka koloni lebah hutan tidak akan punah karena sarang tempat anak lebah masih utuh dan mereka masih mempunyai cadangan makanan.

Selain itu dengan menggunakan proses panen lestari ini, panen madu hutan yang biasanya 1 musim hanya bisa 1 x bisa meningkat menjadi 2 - 3 kali tergantung banyak sedikitnya sumber bunga di lokasi. 15 hari setelah panen pertama mereka koloni lebah akan menghasilkan lagi kepala madu dan akan siap dipanen kembali, ternyata dengan menggunakan sistem yang bersahabat dengan alam juga bisa menghasilkan keuntungan buat petani madu hutan. (www.maduhutan.blogspot.com)

Madu Hutan Ujung Kulon, Banten


































Profil Kelompok Madu Hutan Ujung Kulon

“Kelompok Lebah Madu Gunung Honje”

Kelompok madu hutan di Ujung Kulon merupakan bagian masyarakat yang terorganisasikan dalam sebuah wadah perjuangan petani yang bernama “Serikat Tani Ujung Kulon (STUK)”. STUK sendiri adalah wadah perjuangan kaum tani di Ujung Kulon dalam rangka menegakkan hak rakyat Ujung Kulon atas hak kelola tanah nya pada sengketa tata batas wilayah kelola antara masyarakat dengan pihak Balai Taman Nasional Ujung Kulon (B-TNUK).

Kelompok madu hutan digagas oleh STUK sebagai upaya untuk menaungi petani anggota serikat yang mengambil madu di hutan TNUK sebagai pekerjaan sambilan dari kerja pokoknya sebagai petani untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Kelompok madu ini didirikan sebagai wadah untuk menata petani pencari madu hutan agar mendapatkan penghasilan yang lebih baik melalui perluasan akses pasar hingga dapat memperoleh pengetahuan pengolahan madu hutan dari mulai pemanenan sampai pengemasan dan penjualan, tidak hanya itu, pembentukan kelompok madu hutan juga didasari atas stigma negatif terhadap petani yang mengambil madu di hutan sebagai salah satu pelaku pengrusakan hutan, maka untuk itu kelompok madu yang dibentuk memiliki cita-cita dalam mengembangkan usaha madu hutan dengan pendekatan konservasi hutan, dimana ada persentase dari keuntungan hasil penjualan untuk biaya pembudi-dayaan pepohonan sumber nectar madu hutan dan pepohonan yang menjadi tempat bersarang lebah madu hutan (odeng), dimana pepohonan tersebut akan ditanami di wilayah hutan.

Pembentukan kelompok madu hutan di Ujung Kulon dilakukan setelah perwakilan petani pencari madu hutan Ujung Kulon dan pendamping dari PHMN mengikuti Wokshop Nasional yang diadakan oleh Jaringan Madu Hutan Indonesia (JMHI) pada 21-22 Oktober di Jakarta, dengan tema “Madu hutan dan konservasi hutan apa hubungannya ?”. Pasca Workshop tersebut, diadakan pembentukkan kelompok dan program kerja kelompok madu hutan Ujung Kulon, kelompok madu tersebut diberi nama “Kelompok Lebah Madu Gunung Honje”.

Alamat

Jln. Raya Ujung Kulon Kp. Cikawung Girang Rt: 003/004 Desa Ujung Jaya, Kec. Sumur – Pandeglang 42283

Susunan Pengurus

Nama

Jabatan

Rohman

Eman

Tisna

Ketua

Sekretaris

Bendahara

Anggota

Dedih, Ali, Tisna, Rusta’in, Alis, Rakim, Mian, Judin, Nedi, Satria, Rawa, Sa’id, Sarmin, Anen, Jarhani, Anda, Hadi, Oman


3

Informasi Madu Hutan Ujung Kulon


Potensi Madu 2006-2008 dan perkiraan pada 2009

Kapasitas madu hutan pada setiap tahunnya adalah ± 3 ton yang dihasilkan oleh kelompok dengan anggota 21 orang.

Jumlah tersebut diketahui dari informasi terakhir pada tahun 2007-2008, dan diperkirakan pada tahun 2009 tidak jauh dari kapasitas produksi pada 2007-2008 tersebut, karena jumlah anggota kelompok masih sama.


Jadwal Panen Madu

Madu hutan di Ujung Kulon dapat diperoleh di musim panas atau tidak jauh setelah selesai musim penghujan. Biasanya pada bulan Maret-April dan September-Oktober, madu hutan yang didapatkan kapasitasnya lebih banyak dari bulan-bulan lainnya.


Nama Lebah dan

Sumber Nektar Madu

Lebah jenis Apis Dorsata di Ujung Kulon dinamakan Odeng, dengan ciri-ciri berwarna hitam kecoklatan.

Tanaman/bunga yang menjadi sumber nectar madu hutan di Ujung Kulon sangat beragam, diantaranya : Napon, Sigeng, Salam, Kawao dan Bunga Putat.


Proses Panen dan Pasca Panen yang biasa dilakukan

Proses pengambilan madu biasanya dilakukan oleh masyarakat dengan cara menjelajahi hutan yang dibagi dalam beberapa kelompok kecil dengan area pencarian yang tersebar, setiap kelompok terdiri dari 4-5 orang.

Setelah ditemukan sarang madu, maka dilakukan pengambilan madu dengan cara memanjat pohon menggunakan tali tambang, tanpa alat pengaman. Rata-rata sarang madu berada pada ketinggian 10-25 meter. Sebelum memanjat, dipersiapkan terlebih dahulu sabut kelapa dan baralak (daun kelapa yg kering) untuk membuat tepes (anyaman sabut kelapa dan daun kelapa untuk dibakar, mengasapi sarang lebah). Petugas pemanjat membawa tepes tersebut beserta tamilung (wadah madu). Setelah kumpulan lebah berkurang di sarangnya, barulah diambil sarang tersebut dimasukan kedalam tamilung.

Pada proses selanjutnya, sarang lebah madu yang didapatkan langsung diperas dengan tangan.

4

Kendala dan Hambatan dalam Pengembangan Madu Hutan

di Ujung Kulon


Kendala dalam pengembangan madu hutan di Ujung Kulon ada beberapa hal yang sangat diperlukan untuk dipecahkan, diantaranya adalah; pertama, proses panen yang belum bisa menjamin keberlanjutan odeng (lebah) karena pada proses yang biasa dilakukan menggunakan bahan pengasap yang banyak memberikan percikan api sehingga ada kemungkinan odeng yang mati, selain itu dalam pemanenan biasanya sarang lebah diambil semua, tidak disisakan untuk keberlanjutan odeng. Kedua, proses pasca panen yang dilakukan oleh masyarakat biasanya dilakukan dengan cara diperas (tanpa sarung tangan) dan dimasukkan kedalam wadah (botol) bekas (tidak steril).

Ketiga, harga dan akses pasar yang rendah. Jaminan akan harga yang baik dan konsisten tidak didapatkan, harga lebih ditentukan oleh tawar-menawar dari si pembeli (tidak menentu) dan biasanya pada bulan-bulan dimana stok madu banyak harga akan turun drastis, sehingga banyak madu yang tidak dijual karena terlalu murahnya harga. Hal tersebut dipengaruhi atas akses pasar masyarakat yang minim. Keempat, tidak adanya kepastian hukum dan sosialisasi dari Balai-TNUK mengenai sumber daya hutan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar hutan TNUK, pengambilan madu hutan di wilayah hutan TNUK hanya didasarkan oleh kebiasaan turun-temurun dari nenek moyang masyarakat.


5

Nilai Positif Pengelolaan Madu Hutan untuk Masyarakat dan Hutan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK)


Pengelolaan madu hutan oleh masyarakat sekitar hutan TNUK sangat memberi nilai positif dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan mendapat penghasilan tambahan. Pencari madu hutan di Ujung kulon seluruhnya adalah petani, dan lahan pertanian di Ujung Kulon hanya dapat diolah dimusim penghujan saja, sedangkan dimusim panas lahan pertanian tidak dapat diolah, sehingga madu hutan yang dapat dipanen dimusim panas menjadi penghasilan alternatif disaat masyarakat tidak dapat mengolah lahan pertaniannya.

Dalam hal kaitannya dengan perlindungan hutan TNUK, pengelolaan madu hutan oleh masyarakat sekitar hutan TNUK juga memberikan kontribusi pada berkurangnya potensi masyarakat untuk melakukan penebangan kayu dihutan, karena dengan mengelola madu hutan masyarakat cukup mendapat penghasilan dan sadar bahwa madu hutan sangat berhubungan erat dengan kondisi hutannya, jika pepohonan di hutan banyak ditebang maka madu hutan akan sangat sulit didapatkan, terlebih dengan adanya kelompok lebah madu Gunung Honje yang mempunyai program akan membudi-dayakan tanaman-tanaman hutan yang menjadi sumber nectar madu dan tempat sarang lebah, hal tersebut akan menambah sisi positif bagi perlindungan hutan TNUK.