Oleh: Eman Sulaeman *
Bumi cukup untuk semua umat, tidak untuk satu orang serakah
Tema konservasi saat ini menjadi hangat dalam dinamika internasional, sepertinya masyarakat dunia telah menyadari bahwa krisis energi bagaikan kiamat bagi keberlangsungan peradaban manusia. Eksploitasi atas sumber daya energi yang tak terbaharui, serta dampak dari penggunaannya oleh sektor industri telah menyebabkan terjadinya perubahan iklim bumi, bencana alam, ancaman makin terkikisnya daratan oleh lelehan gunung es serta pencemaran lingkungan yang mempengaruhi kesehatan. Sepertinya bumi sudah tidak lagi menjadi tempat yang nyaman bagi manusia, dengan tanpa ada pilihan lain. Menurut DepHutBun (2000), laju degradasi hutan di Indonesia mencapai rataan 1-1,5 juta hektar yang
sekaligus mengancam seluruh tipe habitat, dari hujan dataran rendah sampai alpin dan menyebabkan penyusutan sebanyak 20% sampai 70%. Akibat lanjutannya adalah fungsi lingkungan hutan yang mendukung kehidupan manusia terabaikan, beragam kehidupan flora dan fauna yang membentuk mata rantai kehidupan yang bermanfaat bagi manusia menjadi rusak dan hilang. Semua ini mengakibatkan timbulnya ketidakadilan dan kesenjangan mengakses manfaat pembangunan bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Penyelenggaraan konfrensi internasional perubahan iklim yang diadakan di Bali beberapa waktu yang lalu, merupakan bukti keresahan dunia internasional atas kondisi bumi yang semakin memburuk. Banyak pihak yang menyatakan bahwa Negara industri maju adalah pihak yang paling banyak memberikan andil atas kemerosotan kualitas lingkungan dan perubahan iklim, karena eksploitasi sumber daya energi yang massif untuk memenuhi kebutuhan sektor industri. Tuduhan tersebut diakui pula oleh Negara industri maju dengan membangun komitmen memberikan konsesi kepada Negara berkembang yang masih memiliki sumber daya hutan yang baik. Komitmen tersebut dibangun dalam bentuk jual beli karbon, dimana Negara berkembang dengan sumber daya hutan yang baik diberikan konsesi melalui dana hibah maupun hutang untuk mengelola hutannya.
Indonesia, sebagai Negara berkembang yang terlibat dalam kesepakatan jual-beli karbon tersebut, berupaya untuk memenuhi kesepakatan internasional atas perlindungan hutannya. Saat ini luas hutan konservasi di Indonesia telah meningkat 21,73%, yang menjadi pertanyaan banyak pihak adalah apakah dengan massifnya upaya perluasan hutan konservasi merupakan hal yang baik bagi rakyat dan bangsa ini atau hanya untuk memenuhi kepentingan Negara industri maju saja ?
Paradigma Pengelolaan Hutan: Percayakan pengelolaan hutan pada Rakyat !
Jauh sebelum Negara mengelola hutan - baik hutan produksi maupun konservasi - , masyarakat lokal / adat telah lebih dahulu cakap dalam mengelola hutan untuk keseimbangan alam hidup masyarakatnya. Paradigma pengelolaan hutan berbasis masyarakat lokal / adat jelas harus menjadi bagian dari partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan untuk kepentingan bersama. D a n, Pemerintah harus berupaya melaksanakan tugas konservasi dengan menggunakan paradigma pengelolaan hutan berbasis masyarakat lokal / adat.
Seperti yang khalayak ketahui, kondisi hutan di negeri kita telah banyak yang kondisinya rusak. Penyebab terbesarnya adalah karena adanya over eksplorasi sumber daya hutan untuk memenuhi kebutuhan industri, konversi lahan hutan menjadi pertambangan, perkebunan, atau objek transmigrasi, kebakaran hutan serta timber ekstraksion dan illegal logging. Beberapa faktor penyebab kerusakan hutan tersebut yang terbesar adalah karena lemahnya penegakan hukum dengan longgarnya pemberian konsesi pengusahaan sumber daya hutan yang tidak terkontrol, korupsi aparatur negara dan kebijakan-kebijakan yang tumpang-tindih dengan memberikan kemudahan bagi pengusaha besar. Maka menjadi tidak heran ketika Dephutbun (2000) mengumumkan laju degradasi hutan di Indonesia mencapai rata-rata 1-1,5 juta Ha yang mengancam seluruh tipe habitat hutan.
Sekali lagi, jauh sebelum negara ini berdiri dan membuat perundang-undangan mengenai pengelolaan hutan, masyarakat lokal sekitar hutan telah lebih dahulu memiliki sistem keyakinan lokal yang sangat ramah lingkungan. Ikatan kesejarahan masyarakat sekitar hutan, telah menciptakan suatu sistem ketergantungan antara kehidupannya dengan sumber daya hutan, menjaga dan merawat hutan bagi masyarakat lokal merupakan kewajiban yang diatur dalam norma sosial mereka. Setidaknya hal tersebut masih terawat pula didalam kehidupan masyarakat Ujung Kulon.
Ngala odeng, meulakan leuweung kolot (mengambil madu, menanami hutan)
Ketergantungan masyarakat Ujung Kulon terhadap sumber daya hutan telah menjadi kesatuan yang utuh dari sistem sosio-ekologi masyarakat. Pengambilan madu di wilayah hutan Ujung Kulon telah berlangsung lama secara turun-temurun untuk menambah penghasilan keluarga disaat tidak mengelola lahan pertaniannya. Pertanian di Ujung Kulon hanya bisa dikelola dikala musim penghujan, sedangkan madu hutan mulai dapat dipanen disaat musim kemarau.
Melalui pendampingan dari PHMN, masyarakat Ujung Kulon yang biasa mengambil madu di hutan mendapat pengetahun pola panen lestari madu hutan dan memperluas jejaring pemasaran. Jaringan Madu Hutan Indonesia (JMHI) sebagai lembaga jaringan nasional kelompok masyarakat pengelola madu hutan, telah banyak memberikan andil besar dalam peningkatan kapasitas kelompok madu hutan di Ujung Kulon.
Pola panen lestari madu hutan, merupakan bentuk dari gerakan konservasi hutan yang bersumber atas inisiatif rakyat. Kelompok madu hutan Ujung Kulon, saat ini memiliki aturan kelompok, dimana setiap melakukan pemanenan madu hutan diharuskan untuk melakukan penanaman tanaman nectar madu dan tanaman tempat sarang lebah. Pola pemanenan pun dirubah untuk melindungi keberlangsungan koloni lebah madu hutan jenis Apis Dorsata atau dengan nama lokal Odeng, dengan cara tidak mengambil anakan lebah dan menyisakan sedikit bagian madu untuk makanan anakan lebah, sehingga koloni lebah diharapkan dapat terus bertambah tingkat populasinya, mengingat populasi lebah jenis Apis Dorsata di dunia ini terus menurun.
Melalui pengelolaan madu hutan ini, masyarakat Ujung Kulon diharapkan akan dapat menunjukkan partisipasi konkritnya pada perlindungan kawasan hutan Taman Nasional Ujung Kulon, memberikan udara segar bagi umat dunia...Amin
PHMN - Perhimpunan Hanjuang Mahardika Nusantara -