
1.Persebaran kelompok-kelompok masyarakat di desa-desa sekitar kawasan TNUK yang sering melakukan aktifitas perburuan madu hutan, sangat ditentukan dari letak geografis/akses desa dengan kawasan hutan yang menjadi persebaran lebah madu hutan atau odeng (Apis Dorsata).
2.Potensi Kapasitas produksi madu hutan yang dihasilkan dari ketiga desa cukup besar, hal ini ditunjukkan dari jumlah rata-rata produksi di tiap desa sekitar 1-1,5 ton per tahun. Cukup tingginya potensi madu hutan dari kawasan TNUK dapat dilihat juga dari Data pencatatan pengiriman madu hutan dari KTMHUK Kp. Cikawung Girang-Ujung Jaya kepada PHMN pada tahun 2008 dan mengalami penurunan drastis ditahun 2009 karena actor iklim yang tak menentu

3.Potensi penerima manfaat yang cukup besar dari usaha pengelolaan madu hutan.


4.Masih lemahnya kelembagaan masyarakat pengambil madu hutan dikawasan TNUK. Masyarakat pengambil madu hutan yang sudah ter-organisasikan baru terdapat di Kp. Cikawung Girang, dengan kapasitas yang masih sangat kurang. Padahal kelembagaan kelompok pengambil madu hutan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat pengambil madu; memperluas akses pasar; dukungan teknis; pengetahuan dan permodalan, serta hal-hal lain yang mendukung. Belum luas dan kuatnya kelembagaan kelompok pengambil madu hutan ini juga menyulitkan untuk konsolidasi dan upaya sinergisitas antara pemanfaatan madu hutan dengan perlindungan konservasi.
PHMN - Perhimpunan Hanjuang Mahardika Nusantara -



0 komentar:
Poskan Komentar